Pemerintah harus batalkan naiknya biaya STNK dan BPKB

Pemerintah harus batalkan naiknya biaya STNK dan BPKB
ilustrasi

Riauaktual.com -  Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto minta pemerintah membatalkan kenaikan pengurusan STNK dan BPKB.

"Sebaiknya pemerintah batalkan, termasuk kenaikan STNK. Apalagi Presiden Jokowi tidak tahu. Antar lembaga saling lempar," kata Yandri di Jakarta, Jumat (06/01/2017), seperti dikutip dari rimanews.

Presiden menandatangani PP 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berisi kenaikan pengurusan STNK dan BPKB. Namun belakangan Jokowi meminta kenaikan jangan sampai membebani rakyat.

"Aneh sekali. Gimana tata kelola pemerintah kalau begini. Apa fungsinya rapat kabinet kalau hal-hal yang menyangkut hajat hidup rakyat sampai presiden nggak tahu," kata politisi PAN tersebut.

Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi meluruskan dan menyampaikan ke publik tentang apa yang terjadi. Pasalnya antar-lembaga, seperti kementerian keuangan dan Mabes Polri merasa bukan bagian yang mengusulkan kenaikan.

"Ini semua harus diluruskan, jangan publik menilai Presiden Jokowi kena tipu sama bawahannya. Atau Presiden Jokowi sudah tahu, tapi karena banyaknya desakan publik protes terhadap kebijakan itu, lalu presiden bilang enggak tahu. Penting sekali diluruskan sehingga kesimpangsiuran ini bisa diakhiri dengan dibatalkannya semua kenaikan tadi," ujar Yandri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index