Kebijakan Merumahkan Pegawai Honorer RSUD Dikecam Banyak Pihak

Kebijakan Merumahkan Pegawai Honorer RSUD Dikecam Banyak Pihak
ilustrasi

Riauaktual.com - Seperti diberitakan sebelumnya tentang beredear kabar bahwa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan dr Fahdiansyah Sp. OG atau yang lebih dikenal dr Ukub merumahkan seluruh pegawai honorer yang bertugas di lingkungan RSUD, mendapat tanggapan oleh berbagai pihak.

Terlebih, kebijakan itu tidak diketahui oleh Sekda Kuansing Drs H Muharman.

 

Berdasarkan sumber yang diperoleh RiauAktual.com, Direktur RSUD Teluk Kuantan telah mengeluarkan surat edaran, bahwa Pegawai honorer RSUD dirumahkan, dan mengenai tugas yang selama ini dikerjakan pegawai honorer, dikerjakan oleh PNS.

Terkait kebijakan ini, mendapat sorotan dari LSM Peduli Kuansing yang diketuai Ilyas. Menurut Ilyas, tindakan merumahkan semua pegawai honorer di RSUD merupakan suatu keberanian yang beresiko tinggi baik resiko sosial maupun resiko perpolitikan di daerah ini.  Karena menurut Ilyas, Anggota Dewan Kuansing sudah jauh-jauh hari telah memperingatkan dan mengecam Pemkab jika mengeluarkan kebijakan merumahkan tenaga honorer.

Disadarinya, saat ini kondisi keuangan daerah memang sangat rendah, namun bagaimanapun pemkab jangan membuat kebijakan yang tidak populer.

Ada beberapa hal resiko yang akan diterima oleh Pemkab jika merumahkan Tenaga Honorer, pertama pegawai yang diberhentikan tersebut akan bergejolak karena lapangan kerjanya terputus.

"Lebih besar resikonya memberhentikan dari pada tidak menerima pegawai, kalau diberhentikan bergejolak sedangkan orang yang merasa pendukung Pilkada yang belum dapat pegawai honor hanya sebatas umpatan terhadap pemerintah," katanya. (am)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index