Mau dibina, politisi Hanura & selingkuhan mangkir dipanggil polisi

Mau dibina, politisi Hanura & selingkuhan mangkir dipanggil polisi
Ilustrasi Pasangan Mesum

Riauaktual.com - Usai kepergok di kamar hotel bersama Niluh PY (40), pegawai kontrak RSUD Negara Sabtu (31/12) malam lalu, KAS (39), anggota DPRD Jembrana kembali diminta hadir oleh pihak Polres Jembrana. Bersama sejumlah pasangan mesum lainnya yang terjaring yustisi ketua DPC Hanura itu akan menjalani pembinaan.

Namun kenyataannya KAS justru mangkir dari pemanggilan. Demikian halnya Niluh PY, wanita selingkuhannya yang telah memiliki suami juga tidak hadir ke Polres. Sedangkan sejumlah pasangan mesum lainnya nampak hadir.

"Tadi pagi KAS dan selingkuhannya tidak datang ke Polres Jembrana, sedangkan pasangan selingkuh lainnya hadir untuk pembinaan," ujar sumber dari Polres Jembrana, Seperti dikutip dari merdeka.com hari ini.

Sekretaris DPC Hanura Jembrana, Agus Sanjaya kabarnya hadir di Polres Jembrana atas perintah pihak DPD Hanura Bali. Agus bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus untuk membicarakan kasus yang menimpa koleganya itu.

Saat dikonformasi, Yusak membenarkan pihaknya memanggil kembali semua pasangan mesum yang terjaring operasi yustisi untuk dilakukan pembinaan. Dari penjelasannya, KAS dan pasangan mesumnya tidak memberikan penjelasan soal tidak hadirnya dalam pemanggilan tersebut.

"Terkait ini menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut di lembaga dewan karena yang bersangkutan anggota DPRD Jembrana aktif," tutur Yusak.

Yusak juga membenarkan pihaknya telah menerima Sekretaris Hanura tadi malam. Kedatangannya semata-mata untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa Ketua DPC Hanura Jembrana tersebut.

"Sekretaris PAC Hanura Jembrana memang datang menemui saya tapi hanya mengklarifikasi masalah tersebut apakah sesuai seperti yang diberitakan di media," tutup Yusak.

Sekretaris PAC Hanura Jembrana Agus Sanjaya dikonfirmasi melalui telepon juga membenarkan pihaknya telah menemui Kasat Reskrim untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa ketuanya.

"Dari hasil klarifikasi itu ternyata kejadiannya memang benar seperti yang ditulis di media," ujar Agus.

Selanjutnya, menurut Agus, hasil klarifikasi tersebut akan dilaporkan kepada pihak DPD karena dirinya ke Polres Jembrana atas perintah pihak DPD Hanura Bali.

"Nanti pihak DPD yang akan memutuskan langkah selanjutnya, termasuk masalah sanksi terhadap yang bersangkutan," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index