Polres Siak Bekuk Salah Seorang Pengedar Narkoba

Polres Siak Bekuk Salah Seorang Pengedar Narkoba
ilustrasi

Riauaktual.com - Satuan unit Reserse kriminal (satreskrim) Polres siak berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Siak, Minggu (01/01).

Diamankannya barang bukti Narkotika diwilayah hukum Polres siak ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Kampung Paluh, sering terjadi transaksi narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, berangkat informasi tersebut anggota dari Sat Reskrim Polres siak, mengambil langkah pasti untuk menyelidiki lalu mengamankan tersangka bernama Syafrizal, bin Hendri hasan (34).

"Pelaku ketika ditangkap, disaku celana sebelah kanan tersangka, didapatkan sebuah kotak rokok, yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. Ada sebanyak 11 buah paket kecil, dan 1 buah paket besar sabu didalam kotak rokok tersebut dengan berat total sekitar 4,6 Gram," Jelas Guntur.

Tersangka syafrizal saat ini diamankan di Mapolres Siak bersama barang bukti  lainnya 2 buah mancis, 2 buah tisu pembungkus, dan 1 buah buah bong.

"Pelaku diamankan di Mapolres Siak untuk menggali informasi lainnya sembari memperoses hukum pelaku lebih lanjut," pungkasnya. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index