Satu dari tiga tahanan kabur di Inhu tertangkap

Satu dari tiga tahanan kabur di Inhu tertangkap
Bambang Mujiono tahanan polsek pasir penyu yang berhasil ditangkap

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga orang tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Pasir Penyu pada Jumat 30 Desember 2016) sekitar pukul 01.00 Wib di Kongsimpat Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Johan Rivai SE SH MH yang didampingi Panit I Reskrim Polsek Pasir Penyu Aipda Yusmar SH saat dikonfirmasi wartawan kemarin diruang kerjanya membenarkan bahwa satu tahanan yang kabur itu sudah tertangkap.

"Yang bersangkutan ditangkap jum'at dini hari sekitar pukul 01.00 Wib di salah satu rumah di Kongsimpat Kelurahan Tanah Merah," jelasnya.

Tahanan yang tertangkap tersebut atas nama Bambang Mujiono alias Lilik (45)  warga Desa Perkebunan Sei Lalak Kec Sei Lalak dengan Kasus 363 KUHP.

"Saat ini tahanan yang tertangkap langsung dibawa oleh Kasat Reskrim Polres Inhu ke Polres Inhu," terangnya lagi.

Saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainya yang kabur, semoga dalam waktu dekat ini kita berhasil menangkap keduanya tahanan tersebut. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index