BPPHLHK Seksi Wilayah II Pekanbaru Umumkan Barang

Pihak-pihak yang Merasa Memiliki Dihimbau Segera Melapor

Pihak-pihak yang Merasa Memiliki Dihimbau Segera Melapor
Excavator temuan
PEKANBARU (RA) - Satu unit excavator ditemukan tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II Pekanbaru, saat melakukan operasi. Atas temuan tersebut, pihak-pihak yang merasa memiliki diminta segera melapor.
 
Pada saat operasi Pemulihan Fungsi Kawasan Hutan di Taman Nasional Tesso Nilo di daerah Dusun Lubuk Kembang Bunga, Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, tanggal 20 Desember 2016, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II Pekanbaru, menemukan satu unit unit alat berat jenis excavator merek Hitachi Forester warna orange dengan Nomor Rangka ATK-003408 dan Nomor mesin 11 GIH 3412.
 
Atas barang temuan tersebut Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, S.Si melalui Penyidik PPNS, Ramlan Siregar, SH menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa sebagai pemilik atau yang bertanggungjawab atas benda temuan (barang bukti) tersebut dapat melapor ke Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II Pekanbaru, Jalan HR. Soebrantas Km.8,5 Pekanbaru dengan membawa bukti-bukti/ dokumen terkait kepemilikan benda temuan diatas guna proses lebih lanjut.
 
"Sebelumnya kita juga telah mengumumkan atas barang temuan tersebut, dimana pengumuannya disebar di desa dan di wilayah sekitar kita menemukan excavator tersebut. Kali ini dengan surat nomor : 05/BPPHLHK-SWII/1/12/2016 kita kembali mengumumkan dan menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa memiliki excavator itu agar melapor ke kantor dengan membawa surat-surat kepemilikan excavator tersebut," ujar Ramlan Siregar, Kamis (29/12).
 
Dijelaskan Ramlan Siregar, penemuan satu unit unit alat berat jenis excavator merek Hitachi Forester warna orange dengan Nomor Rangka ATK-003408 dan Nomor mesin 11 GIH 3412, saat pihaknya menggelar operasi Pemulihan Fungsi Kawasan Hutan di Taman Nasional Tesso Nilo di daerah Dusun Lubuk Kembang Bunga, Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, tanggal 20 Desember 2016 lalu, pada titik Koordinat S. 00º 17’ 19,4”  dan E. 102º 05’ 06,1”.
 
"Sekarang barang bukti berupa satu unit excavator telah kita amankan dan dititipkan di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II Pekanbaru, Jalan HR. Soebrantas Km.8,5 Pekanbaru," ucap Ramlan sembari kembali menghimbau agar pihak-pihak yang merasa memiliki excavator tersebut segara dapat melapor.(ozy)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index