Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota

Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Keluar Kota
Plt Walikota Edwar Sanger berbincang denga sejumlah ASN

PEKANBARU (RA) - Plt Walikota Pekanbaru H Edwar Sanger SH MSi menginstruksikan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap berada di dalam Kota Pekanbaru serta dilarang libur akhir tahun.

Instruksi Walikota tersebut diumumkan secara resmi oleh Dr Hj Mutia Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pekanbaru, dalam apel pagi menjelang senam, Kamis (29/12/2016) di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, yang dilanjutkan dengan pemerikasan absen kahadiran pegawai.

Disebutkan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan kepastian pengukuhan atau pelantikan pengisian jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang baru untuk realisasi kinerja tahun 2017.

"Semua pejabat struktural agar standby dan tidak libur akhir tahun. Karena Pelantikan atau pengukuhan struktur dan jabatan OPD baru akan dilakukan pelantikan di akhir tahun, bisa tanggal 30 Desember atau bisa juga tanggal 31 Desember ini," ujar Mutia.

Mutia juga mengingatkan seluruh ASN untuk tidak mengambil libur melebihi tanggal hari libur, semua diminta mematuhi ketentuan yang ada.

Sekedar informasi bahwa  dalam OPD baru nanti, sejumlah Satker di Pemko akan digabung seperti Dinas kebersihan dan pertamanan tidak ada lagi akan berpencar bergabung ke BLH, Dishub juga ke PU. Dinas Tata Ruang bergabung dengan PU, Kominfo dipisah dari Dishub dan menjadi Dinas Kominfo.

Begitu pula Bagian Humas Setda akan bergabung sebagian ke Kominfo dan sebagian ke Protokol, Bagian Umum, keuangan dan Aset akan bergabung mnnjadi satu bagian, Bagian kerjasama akan bergabung ke ekonomi.

"Jabatan asisten Setda akan dikurang dari 4 Asisten menjadi 3 Asisten," ujar  Mutia. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index