Hari Kedua Pasca Cuti Bersama, Banyak PNS Pemko Pekanbaru Bolos

Hari Kedua Pasca Cuti Bersama, Banyak PNS Pemko Pekanbaru Bolos
Plt Walikota Edwar Sanger ketika berbincang denga sejumlah ASN

PEKANBARU (RA) - Guna melihat tingkat kehadiran para Aparatur Sipil Negara(ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pasca cuti bersama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada tiga kantor yang berada dijalan Teratai, Pekanbaru. Yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi UMKM, Selasa (27/12).

Pada sidak tersebut ditemukan sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja. Dimana, untuk Disperindag dari total ASN 82 orang, setidaknya 10 orang tidak hadir tanpa keterangan, izin 1 orang, serta cuti 5 orang. Sementara untuk Tenaga Harian Lepas (THL) ada 1 tidak hadir dari total 14 orang.

"Selanjutnya, Diskop UMKM dengan jumlah 50 orang, sebanyak 8 orang bolos, izin 3 orang, dan 3 orang cuti. Sedangkan dari 13 orang THL ada 1 tidak hadir," ungkapnya.

M. Noer menambahkan, untuk SKPD Dispenda sendiri, jumlah pegawai 48 orang, yang bolos 1 orang, izin 3 orang, sakit 3 orang, cuti 2 orang. Sedangkan dari 36 THL yang ada, hanya 4 orang yang tidak hadir, izin 2 orang.

Ketika ditanya, terkait banyaknya pejabat yang bolos? Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, mengatakan, jika pihaknya akan memberikan saksi bagi ASN yang bolos. Adapun yang akan dikenakan sesuai dengan mekanisme dan UU No 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai.

“Sanksi kita serahkan ke SKPD masing-masing.  Menyesuaikan dengan aturan disiplin pegawai negeri,” ujarnya.

Ketika disinggung dengan gagalnya Pemko dalam menerapkan revolusi mental, M Noer menolak jika AS tidak hadir ini berkaitan dengan revolusi mental yang selalu digaungkan Pemko.

"Yang jelas, kita masih mengambil positifnya dan enggan menyebut ASN itu bolos. Tetapi ada sebagian dari mereka kita melihat tadi terlambat dan masih diperjalanan. Jadi yang ada alasan saja, masih kita beri teguran langsung. Apalagi yang bolos. Tentunya sesuai mekanisme disiplin pegawai negeri,” paparnya.

M. Noer juga menambahkan, untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang banyak bolos akan menjadi penilaian khusus. “Langsung menjadi penilaian khususnya SKPD masing-masing," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index