Amnesti pajak, antara harapan dan realita

Amnesti pajak, antara harapan dan realita
tax amnesty

EKONOMI (RA) - Pemerintah tetap optimis target pendapatan amnesti pajak akan tercapai meski akan didtutup pada 31 Desember mendatang. Namun, melihat keadaan yang ada, banyak yang menduga realisasi periode II ini tidak akan sesukses periode pertama.

"Kami yakin lima hari ke depan akan melonjak peserta amnesti pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, seperti dikutip dari rimanews, hari ini.

Menurut dashboard Amnesti Pajak hingga 26 Desember 2016, total uang tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp98,3 triliun. Angka itu baru mencapai 59,57% dari target tebusan tax amnesty sebesar Rp165 triliun.

Rasa optimisme pemerintah dipicu masih antusiasnya warga mendatangi kantor pajak untuk mengikuti program amnesti pajak. Kantor Pusat Ditjen Pajak telah ramai dipadati peserta tax amnesty sejak pukul 06.00 WIB, padahal nomor antrean mulai dibagikan mulai pukul 07.30 WIB dan pukul 08.00 WIB peserta pun menunggu giliran dipanggil.

Dari total uang tebusan tersebut Wajib Pajak (WP) orang pribadi (OP) non UMKM menjadi kontributor terbesar, yaitu mencapai Rp82,6 triliun. Sementara WP Badan non UMKM sebesar Rp 11,1 triliun, OP UMKM Rp 4,38 triliun dan Badan UMKM Rp 288 miliar.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index