Diduga Cabuli Siswi, Pelajar di Ujungbatu Rohul Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Siswi, Pelajar di Ujungbatu Rohul Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi

RIAU (RA) - Seorang pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial TA (18), dilaporkan ke polisi setempat dengan tuduhan perkara pencabulan terhadap gadis masih berusia di bawah umur.

Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/ 115 /K/XII/ 2016/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Ujungbatu, pelajar yang tinggal di Jl.Jenderal Sudirman Ujungbatu ini dilaporkan oleh Mas (38) warga Pasar Baru Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, ibu dari gadis berinisial DHQ (16) atau sebut saja Bunga, pada Ahad (25/12/16) kemarin.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, mengungkapkan sesuai laporan ibu dari Bunga, dugaan pencabulan dialami anaknya terjadi sekitar Agustus 2016 silam.

"Waktu kejadian sekira bulan Agustus 2016. TKP di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujungbatu, Rohul," ujar IPDA Suheri, Senin (26/12/16), seperti dikutip dari riauterkini.com.

IPDA Suheri mengungkapkan dugaan pencabulan dialami Bunga oleh teman dekatnya baru terungkap Sabtu (24/12/16) lalu. Sekira pukul 10.00 WIB, pelapor inisial Mas datang ke rumah N di Ujungbatu, tempat anaknya Bunga kost.

Saat di tempat kost, anaknya Bunga terlihat murung dan pendiam. Setelah ditanyai oleh pelapor, Bunga mengakui perbuatan dilakukan terlapor TA ke dirinya, bahwa "sudah seperti suami istri".

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan keberatan, kemudian melaporkan dugaan ini ke Polsek Ujungbatu," pungkas IPDA Suheri, dan mengakui korban sudah menjalani visum et revertum.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index