2017 Mendatang DKP Pekanbaru tak Lagi Kelola Sampah, ini Kata DPRD

2017 Mendatang DKP Pekanbaru tak Lagi Kelola Sampah, ini Kata DPRD
sampah

PEKANBARU (RA) - Di Kota Pekanbaru Pada tahun 2017 mendatang, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), tetapi sudah beralih ke organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Terbentuknya instansi di OPD, maka soal kebersihan akan bergabung di Badan Lingkungan Hidup (BLH). Dengan demikian, banyak harapan yang disandarkan kepada BLH, dalam urusan pengelolaan sampah pada tahun depan nantinya.

"Kalau untuk tahun depan soal sampah di kelola oleh BLH, maka harus membuat strategi jitu, agar tidak ada lagi persoalan sampah, termasuk pungutan tarif di luar Perda dan Perwako," ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Ali Suseno, Rabu (21/12) kepada sejumlah wartawan.

Ali juga berharap, penanganan sampah di Pekanbaru nantinya harus dilakukan pengkajian ulang, seperti sistem pengelolaan yang teratur dan tidak sembarangan. Termasuk juga soal jadwal pembuangan sampah masyarakat di tempat pembuangan yang soal waktunya perlu di pertegas.

"Tentunya kita di DPRD tidak mau terulang kedua kali permasalahan sampah di pekanbaru yang sempat membuat masyarakat resah. Karenanya, BLH harus menempatkan tenaga yang profesional, yang bisa menjamin tidak ada lagi masalah sampah di kota ini," tuturnya.

Politisi Hanura ini juga mengingatkan kepada yang mengelola sampah nantinya, tidak hanya memikirkan keuntungan pribadi. Tapi lebih kepada tanggung jawab kerjanya di lapangan.

"Memang untung sah saja, tapi tidk semata karena itu. Tanggung jawabnya juga perlu, karena ini menyangkut kenyamanan hajat masyarakat banyak dalam hal kebersihan," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index