Kadisosnakertrans Sikapi Tuntutan Buruh Inhu

Kadisosnakertrans Sikapi Tuntutan Buruh Inhu
Kadisosnakertrans Pemkab Inhu, Kuwat Widiyanto

RENGAT (RA) – Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu, Kuwat Widiyanto langsung menyikapi tututan ribuan masyarakat dari Forum Lintas Serikat Pekerja Serikat buruh se Kabupaten Inhu yang melakukan aksi damai di kantor Dinsosnakertrans Pemerintah Kabupaten Inhu Senin (21/12).
 
Ketika dikonfirmasi wartawan usai menghampiri ribuan masyarakat yang melakukan aksi damai, Kuwat Widiyanto mengatakan, dari sejumlah tuntutan forum lintas serikat pekerja dan serikat buruh tersebut akan disikapi dan ditindak lanjuti.

seperti tentang masalah upah minimum Kabupaten Inhu, secara nasional 8, 2 persen dan dari jumlah upah minimum yang ditetapkan Gubernur Riau, di Kabupaten Inhu kenaikan upah minimum Kabupaten dinaikkan menjadi 12, 5 persen pada tahun 2017 nanti.

"Adapun kita memperjuangkan kenaikan upah minimum Kabupaten khususnya di Kabupaten Inhu sebesar 12,5 persen untuk mensejahterahkan tenga kerja dan buruh sebanyak 28 ribu jiwa di Kabupaten Inhu, dimana upah minimum Kabupaten pada tahun 2016 sebesar Rp 2.174.743, untuk tahun 2017 upah minimum Kabupaten Inhu naik menjadi Rp 2.440.445," katanya.

Kemudian terkait masalah upah dibawa UMK, lanjutnya, hal ini nanti akan dibentuk tim bekerjsama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan itu akan diusut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya masalah rafel yang tidak dibayar akan di panggil supaya dibayar, dan masalah honorer dewan pengupahan pada tahun 2017 mendatang juga sudah diusulkan ke DPRD Inhu.

"Terkait tuntutan demo dari forum serikat pekerja dan serikat buruh agar saya mundur, hal itu tidak wewenang saya, itu adalah wewenang Bupati Inhu, tapi yang jelas apa tuntutan mereka akan kita tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Ketua Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se Kabupaten Inhu, Mukson mengatakan, aksi demo dari serikat pekerja dan serikat buruh yang hadir hanya sebanyak 1970 orang saja untuk menuntut hak-hak buruh.

Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Disonakertrans Inhu agar segera merealisasikan tuntutan tersebut demi kesejahteraan para buruh di Kabupaten Inhu kedepan.

"Kalau tuntutan buruh tersebut tidak direalisasikan, kami akan melakukan demo lagi yang lebih besar untuk memperjuangkan hak- hak para buruh di Kabupaten Inhu," ucapnya. (Ob)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index