Polres Tangkap Dua Pemodal PETI

Polres Tangkap Dua Pemodal PETI
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Polres Kuansing patut diacungi jempol. Kali ini mereka menangkap orang yang diduga salah satu pemodal bagi kegiatan PETI di Kuansing. Pemodal PETI yang mereka tangkap tersebut masing-masing Adr asal Pasir Pangaraian Rohul dan SE asal Kabun juga dari Rohul.

"Mereka ditangkap hari Selasa (13/12) pada pukul 18.30 WIB di kelurahan Muara Lembu Kecamatam Singingi," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, Selasa malam.

Keduanya kata Kapolres ditangkap tim lapangan Sat Reskrim Polres Kuansing. "Mereka tersangka pemodal PETI dan pemurnian emas hasil PETI," kata Kapolres.

Hasil penyelidikan Polisi ungkap Kapolres diduga selama ini mereka berdua pemodal para pelaku PETI. Adapun barang bukti yang berhasil disita anggotanya kata Kapolres, uang senilai 196.332.000. Timbangan digital dua buah, timbangan emas manual satu set, kalkulator, emas seberat 15,61 gram, buku tabungan sembilan buah, faktur jual beli dan tiga unit alat pompa bakar emas.

"Saat ini tersangka masih diproses untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Sebelumnya saat bincang-bincang dengan wartawan di sekretariat PWI Kuansing, pemberantasan PETI tidak hanya pekerja namun juga pemodal sampai ke pemasok material dan peralatan serta mereka yang membawa emas keluar daerah.

"Kita terus dalami data-data dilapangan karena saling terkaut," pungkasnya. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index