Tak Tahu Diri, Pria 51 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Tak Tahu Diri, Pria 51 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Har alias Pak De
LANGGAM (RA) - Har alias Pak De ‎warga Jalan Jambu Rt 04 Rw 04 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga seorang pelajar warga jalan koridor PT. RAPP Km 51 Desa Segati anggam. Akibat perbuatannya, Pak De yang kesehariannya sebagai pedagang ditangkap, Selasa (7/12) sekira pukul 23.00 WIB.  
 
Data yang dihimpun di Polres Pelalawan, adapun kronologis kejadian bermula saat Wan (38) orang tua korban diberitahukan oleh istrinya menemukan surat dari saku baju anaknya yang berisikan 'Saya tidak mau ...... sama Wawak lagi'.
 
Setelah ditanyakan siapa yang menulis surat tersebut, Bunga mengakuinya "Saya yang buat mak," sembari mengatakan bahwa Pak De yang Ia sebut Wawak memasukan kemaluannya ke kemaluan Bunga. Atas kejadian tersebut, orang tua Bungan tidak terima dan melapor ke Mapolsek Langgam.
 
‎Kapolsek Langgam, Ipda Leo Putra Dirgantara didampingi Kanit Reskrim Ipda Rudi Alponso SH beserta 3 orang anggota berangkat mencari keberadaan pelaku dipondoknya yang berada di jalan koridor PT. RAPP Km 51 Desa Segati Kecamatan Langgam Pelalawan.
 
Hanya saja pelaku tidak ditemukan dan setelah dicari tersangka HAR als Pakde terlihat sedang berada di sebuah warung Km 48 kemudian langsung ditangkap tanpa ada perlawanan.(yah)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index