Dalih butuh uang, Andik jual mantan pacar ke pria hidung belang

Dalih butuh uang, Andik jual mantan pacar ke pria hidung belang
muncikari jual mantan pacar di Surabaya 2016 Merdeka.com/moch andriansyah

NASIONAL (RA) - Berdalih butuh uang, Andik Subianto, warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur nekad jadi muncikari. Gilanya lagi, pemuda 30 tahun tersebut tega menjual gadis yang pernah dipacarinya ke lelaki hidung belang.

Sebelum jadi muncikari, Andik sempat menekuni pekerjaan sebagai pengantar PSK atau biasa dikenal dengan sebutan Anjelo selama 4 tahun. Saat itu, dia memacari seorang anak baru gede (ABG) 16 tahun berinisial FF, warga Simo, Surabaya.

Namun, hubungan itu hanya berlangsung satu bulan. Meski begitu, keduanya masih saling berkomunikasi. Sedangkan Andik masih berprofesi sebagai Anjelo.

Setelah FF berusia 20 tahun, atau empat tahun setelah putus pacaran, Andik punya rencana 'busuk' ingin menjual mantan kekasihnya itu ke lelaki hidung belang.

Terlebih, saat itu dia bergabung di salah satu grup esek-esek di Facebook (FB). Andikpun alih profesi menjadi muncikari. Dia mencari lelaki hidung belang yang butuh cinta satu malam melalui akun FB dengan nama palsu: Izal Ardian.

Sambil mencari pelanggan, Andik merayu mantan pacarnya, FF yang masih sering dihubunginya, agar mau menjual diri. Karena memang juga butuh uang, FF pun mengiyakan tawaran Andik. Selanjutnya, Andik mengunggah foto FF di grup esek-esek miliknya dengan informasi harga senilai Rp 600 ribu.

"Setelah dapat pelanggan dan membayar Rp 700 ribu ke saya, saya mengantar mantan pacar saya ke tempat yang disepakati. Terus mereka saya tinggal," aku Andik di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari merdeka.com hari ini.

Dari uang pembayaran itu, Andik mendapat Rp 300 ribu. "Dia (FF) dapat Rp 400 ribu. Selama dua bulan ini, saya sudah empat kali memasarkan mantan pacar saya itu," katanya.

Sayang, aksi Andik ini tidak berlangsung lama. Atas informasi masyarakat, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya.

Andik ditangkap di Jalan Klakah Rejo, Surabaya usai mengantar FF ke lelaki hidung belang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp 300 ribu.

"Cara yang dilakukan tersangka ini, dengan menggunakan fasilitas akun media sosialnya. Yang bersangkutan mengupload foto-foto korban di salah satu grup FB miliknya," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno di dampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan atau Pasal 296 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Bayu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index