PEKANBARU (RA) - Rabu(7/12), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) bersama Satpol PP Pekanbaru menggelar razia warnet dan tower yang tidak berizin.
Dari pamantauan dilapangan razia di mulai dari jalan Hangtuah Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan Tim Dishubkominfo dan Satpol PP Kota Pekanbaru menutup sementara dua warnet yang tengah beroperasi tapi belum memiliki izin.
Warnet yang ditutup paksa tersebut antara lain warnet 7 net dan King net yang terletak di Jalan Hangtuah.
"Semua pelanggan warnet silahkan keluar dulu. Warnet tidak boleh beroperasi sementara. Jika masih buka nanti kami segel lagi," ujar Kabid Kominfo Dishubkominfo Pekanbaru Maisisco. (yan)