Tiga Orang Pelaku Penambang Emas Liar di Kuansing Ditangkap

Tiga Orang Pelaku Penambang Emas Liar di Kuansing Ditangkap
tiga pelaku yang ditangkap

KUANSING (RA) - Satuan Opsnal Reskrim Polisi Resort (polres) Kuantan singingi berhasil menggagalkan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Logas Kecamatan Singingi Rabu (07/12).

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang saat dikonfirmasi mengakui pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi Penambangan emas tanpa izin (Peti) dan di desa logas dengan dipimpin oleh Ipda Imam F, bersama 14 personil dari Polres Kuansing.

Dari tangkapan ini, kata Kapolres, diamankan tiga orang pelaku yang saat penangkapan tengah melakukan aksi penambangan emas, ketiga orang tersangka bernama April alias Acin Bin samsuar (50), Aden Sunarya (26) Wargja Desa Jake Kabupaten Kuansing, dan yang terakhir Joni Rubianto (29) warga asal pati, Jawa tengah.

"Bersama tersangka turut kita amankan satu unit mesin dompeng merek tianly, satu unit keong ukuran 6, satu batang pipa stik, dan empat lembar karpet," Jelas Kapolres.

Saat ini ketiga orang pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Kuantan singingi untuk dilakukan pengembangan dan proses Hukum Lebih Lanjut. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index