Jarah Rumah Kosong, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jarah Rumah Kosong, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Tersangka FF dan FG
PEKANBARU (RA) - Dua orang pelaku perampokan rumah diringkus Satuan Reskrim (satreskrim) Polsek Senapelan, Selasa (6/12) dinihari. Satu dari dua tersangka merupakan seorang pelajar.
 
Kedua orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial FF (27) dan FG (17) diringkus karena ulahnya membongkar rumah Abbas (53) di Perumahan Permata Hijau Blok C No.06 kecamatan Tenayan Raya, Senin (5/12) lalu.
 
Kapolsek Senapelan, Kompol Doddy Harza, melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim kepada wartawan, Rabu (7/11) menjelaskan "Senin (5/12) sekitar pukul 17.30 WIB korban pulang dari tempat bekerja dan melihat jendela samping sebelah kanan rumahnya terbuka, dan ketika korban melihat kedalam, telah hilang satu unit laptop, satu unit kamera merek Canon, satu unit Hp Samsung, dan satu unit Hp merek Cross hilang. Korban alami kerugian Rp 5 juta," ujar Kanit.
 
Setelah menerima laporan, Selasa dinihari Tim Opsnal mendapatkan informasi lokasi kedua tersangka diparkiran Hotel Holiday, dan kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ka Mapolsek Senapelan.
 
"Bersama kedua tersangka turut diamankan barang bukti satu buah tas sandang, dan dua unit handphone, serta beberapa barang bukti hasil jarahan kedua tersangka," jelas Kanit Abdul Halim.
 
Akibat perbuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal, tujuh tahun penjara," pungkas Ipda Abdul Halim.(BS)
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index