Disdik Belum Dapatkan Surat Edaran Sistem Pendidikan Boarding School

Disdik Belum Dapatkan Surat Edaran Sistem Pendidikan Boarding School
ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RA) - Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan belum mendapat surat edaran soal sistem pendidikan boarding school syarat aktifitas yang disebut - sebut menggunakan sistem 4 hari sekolah dari pagi hingga soore hari pukul 17.00 Wib dan 1 hari sekolah full 24 jam sistem asrama sementara hari Sabtu dan minggu libur.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs.H.Syafruddin,MM melalui Kabid Kurikulum Salbiah,S.Pd kepada RiauAktual.com, Rabu (07/12) menyebutkan sampai saat ini soal penerapan sistem pendidikan Boarding school belum ada surat edarannya.

"Ya tentunya kalau sistem pendidikan boarding school diterapkan pada 2017 mendatang tentu ada surat edarannya dari Kementerian pendidikan melalui Propinsi namun hingga kini belum ada. Jadi Kita tunggu saja," papar Salbiah.

Salbiah juga mengaku pihak Disdik Pelalawan belum melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah maupun guru.

"Kita tidak mungkin lakukan sosialisasi kalau belum ada surat edarannya. Tentu harus ada pegangan Kita dan tentunya Kita mengikuti.Jelasnya soal booarding school ini kan masih simpang siur apa bisa diterapkan pada tahun 2017 mendatang. Kita tunggu ?saja bagaimana nantinya," ucapnya. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index