KPK Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Pribadi di Techno Park Pelalawan

KPK Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Pribadi di Techno Park Pelalawan
etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berbincang dengan Bupati Pelalawan, HM. Harris, saat meninjau kawasan Tcno Park di Langgam

RIAU (RA) -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada, Rabu (7/12) mendatangi kawasan Techno Park Pelalawan yang berada di Kecamatan Langgam sekira pukul 12.45 Wib usai membuka Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) di Kota Pekanbaru.

Kedatangan Ketua KPK ke kawasan techno park diluar jadwal dan berlangsung spontan. Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya.

"Usai membuka HAKI, Bupati Pelalawan HM.Harris berbincang dengan Saya soal pembangunan Kawasan Techno Park sehingga Saya kepincut dan tertarik untuk melihat langsung kawasan technopark," ungkapnya.

Agus Rahadjo juga meminta agar dalam pembangunan kawasan Techno Park jangan ada kepentingan pribadi dan titipan.

"Kawasan Tecno Park dibangun jangan sampai ada interest pribadi dan titipan. Harus transparan dan ikuti aturan sehingga tidak berurusan dengan hukum nantinya," paparnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM.Harris dalam sambutannya meminta petunjuk dan arahan agar proses pembangunan kawasan Techno Park tidak menyalahi aturan hukum.

"Pembangunan kawasan techno park adalah keinginan masyarakat Kabupaten Pelalawan yang tertuang dalam RPJMD 2016 - 2021 dan mendukung program Nawacita kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla," ucap Bupati.

Turut hadir dalam pertemuan singkat bersama Ketua KPK, Wakil Bupati Pelalawan Drs.H.Zardewan,MM, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin,SH.MH, Ketua Pansus Tekhnopolitan Baharudin, SH, sejumlah anggota DPRD dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Pelalawan,camat Langgam Sugeng Wiharyadi dan tokoh masyarakat. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index