Berpura-pura membeli, Ternyata Pelaku Larikan Sepeda Motor di Showroom

Berpura-pura membeli, Ternyata Pelaku Larikan Sepeda Motor di Showroom
Pelaku Curanmor di Kuala Cenaku

RIAU (RA) - Ada ada saja modus yang digunakan oleh pencuri dalam melakukan aksinya, seperti yang terjadi di kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Senin 5 Desember 2016 kemarin, dimana pelaku berpura-pura hendak membeli sepeda motor disebuah Showroom lalu melarikannya.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Selasa 6 Desember 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di kecamatan Kuala Cenaku.

"Pada hari Senin 5 Desember 2016 sekitar pukul 11.30 wib Anggota Polsek Kuala Cenaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang melarikan sepeda motor Yamaha V-Ixion warna merah maron BM 2742 VW berikut dengan surat-surat kelengkapan menuju arah Tembilahan," kata Yarmen.

Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial, S.Pi, MH beserta Anggota melakukan system Hunting didepan Mapolsek dan Jembatan Kuala Mulia.

"Sewaktu pelaku melintas depan Mapolsek dilakukan pemberhentian oleh Kanit Binmas IPDA Jhonson H Sitompul bersama Kanit Provost AIPDA Roni Saputra dan guna mengamankan pelaku berikut barang bukti di mapolsek Kuala Cenaku," terangnya.

Identitas Pelaku Dody Gunawan (23) warga Jalan Bandes RT. 005 RW. 002 desa Teluk Kita kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sementara barang bukti (BB) adalah 1 (satu) unit Ranmor Merk Yamaha VIxion FZ150 warna merah maron BM 2742 VW 1 (Satu) buah BPKB An. Rio Widya Pratama, 1 (Satu) buah STNK An. Rio Widya Pratama, 24 (Dua Puluh Empat) Butir Pil warna kuning bertuliskan DMP (Pil Destro), 1 (Satu) buah Dompet warna hitam berikut 1 (satu) buah KTP An. Dody Gunawan.

"Pada hari Senin 5 Desember 2016 sekira pkl 11.30 wib pelaku datang ke Showroom Juni Mokas desa Sungai Raya Kec. Rengat dengan mengunakan Sepeda Motor (Ranmor) R2 Merk Yamaha Jupiter MX BM 3959 FP warna biru Hitam," terang Yarmen.

Pelaku menanyakan harga Yamaha VIxion kepada Korban Karmila Sari, dan korban menyampaikan bahwa Ranmor tersebut dijual sebesar Rp. 15 juta.

"Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan, korban lalu mengeluarkan BPKB serta STNK, pelaku kemudian menawar Ranmor tersebut dengan harga Rp. 14.800.000 (Empat Belas Juta Delapan Ratus Ribu)," terang Yarmen lagi.

Saat korban lengah BPKB serta STNK sudah diselipkan pelaku ke bagian kantong celana bagian belakang, lalu pelaku mengatakan hendak mengetes (menguji) Ranmor tersebut.

"Pelaku menghidupkan Ranmor lalu menuju ke arah kuala cenaku, korban kaget saat mengetahui bahwa surat-surat kendaraannya dibawa oleh pelaku," ujarmya.

Karena merasa curiga lalu korban menyampaikan kepada suaminya bahwa kendaraan tersebut dibawa lari oleh pelaku.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku kepada Reskrim Polres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Yarmen. (gr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index