Dana PON Riau Segera Diperiksa BPK

Dana PON Riau Segera Diperiksa BPK
Logo PON 2012 Riau.

PEKANBARU (RA) - Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD), Raja Adnan menerangkan, meski BPK perwakilan Riau berjanji mengaudit penyelenggaraan PON dalam masa 35 hari, namun pihaknya tetap mendesak BPK untuk segera tuntaskan audit penyelenggaraan PON yang sarat akan korupsi yang dilakukan kepala daerah.

"Jangan sampai BPK ini dijadikan alat kekuasaan oleh kepala daerah dalam hal ini Gubri, Rusli Zainal yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan PON. Sesuai ketentuan yang ada, mengenai kontrak pembagnunan penggunaan dana infrastruktur sebelum muncul Pepres Perubahan, dalam ketentuan tahun 2012 dalam Peraturan Presidan (Pepres) nomor 80 tahun 2003 yang berpedoman pada proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai Rp50 miliar keatas harus ditetapkan oleh kepala daerah," ungkap Adnan ketika dikonfirmasi RiauAktual.com, Ahad (04/11/2012).

Dikatakan Adnan, ia tetap mengkhawatirkan BPK diinterpensi oleh pihak yang terkait. Tentu analisanya, kalau tidak muncul nama Rusli Zainal yang bertanggung jawab, menurut ketentuan yang ada nama RZ yang mentapkan siapa pemenang lelang, dan RZ yang lebih mengetahuinya.

"Dalam hal ini kewenangan Gubernur di pimpin RZ telah dijalankan oleh dinas atau satker. Ini lucu berarti mekanismenya telah melanggar pedoman Kepres nomor 80 dan Pepres nomor 54, terhadap sikap kelapa daerah yang melimpahkan wewenang. Dalam hal ini potensi kerugian negara jelas karena keterlambatan denda 5 persen, karena semua proyek yang dilaksanakan  tidak siap sesuai jadwal dalam kontrak, kita menilai telah terjadi pemutusan kontrak, tentunya jaminan pelaksanan harus dicairkan. Namun ini juga tidak dilaksanakan berarti potensi kerugian negara 10 persen dari Rp2,5 triliun. Berarti kerugian negara Rp250 miliar yang merupakan rahasia umum . Jangan sampai BPK ini dijadikan alat kekuasaan oleh kepala daerah, RZ," tegasnya lagi.

Ditambahkan Raja Adnan, kalau memang tidak sampai muncul nama Gubernur Riau, dalam rekomendasinya, pihaknya  menduga BPK telah bermain mata dan telah lakukan interpensi kepada Gubernur.

"Kita imbau, BPK jangan mau diinterpensi oleh pihak manapun, dan minta BPK jangan ragu, bahwa pwrsoalan penyelenggaraan PON uamg bertanggung jawab jelas kepala daerah, RZ dan BPK harus buka selebar-lebarnya," pintanya. (RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index