3 RW yang masuk wilayah Kampar, DPRD Katakan mereka tetap memilih di Pekanbaru

3 RW yang masuk wilayah Kampar, DPRD Katakan mereka tetap memilih di Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA)  - Persoalan warga Pekanbaru yang berada di 3 RW Kecamatan Bukit Raya, hingga saat ini belum jelas kemana arah pemilihannya saat pilkada serentak Pekanbaru dan Kampar yang digelar Februari 2017 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul, ketika dikonfirmasi mengatakan, persoalan ini sebelumnya telah dilakukan koordinasi baik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

"Karena daerah ini berpolemik masalah perbatasan dan kita juga sudah berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu, masalah tapal batas ini tidak menjadi persoalan karena belum ada putusan. KTP Pekanbaru tetap memilih di pekanbaru," ucap Hotman, kepada wartawan, Kamis (1/12).

Politisi PDIP ini juga menyebut, persoalan ini jauh sebelumnya telah lama dilakukan antisipasi. Termasuk bagi warga yang sudah merekam tapi belum mendapatkan e-KTP diberikan surat keterangan e-KTP sebagai pengganti untuk memilih.

"Jadi sangat kecil kemungkinan untuk memilih dua kali. Karena dari segi administrasi nomor NIK e-KTP hanya ada satu," tuturnya.

Lebih jauh, Hotman juga menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru melalui Disdukcapil dalam waktu dekat ini, akan menerima 8 ribuan formulir untuk pembuatan e-KTP dari pemerintah pusat.

"Formulir ini di distribusi di seluruh Indonesia. Pekanbaru mendapat jatah kalau ngga salah 8 ribuan, termasuk blanko cetak e-ktp, kita tunggu saja," pungkasnya. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index