Tahun 2016, Reklame Ilegal di Pekanbaru Hanya Dipasang Pol PP Line

Tahun 2016, Reklame Ilegal di Pekanbaru Hanya Dipasang Pol PP Line
pemasangan reklame

PEKANBARU (RA) - Meskipun banyak reklame Ilegal, namun sepanjang tahun 2016 ini, Badan Satpol PP Kota Pekanbaru belum ada melakukan pemotongan tiang-tiang reklame ilegal.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2016 ini, pihaknya tidak ada melakukan pemotongan, tetapi hanya memasang Pol PP line sebagai pengawasan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) pada dua titik.

"Sepanjang 2016, memang kami belum melakukan pemotongan tiang reklame. Dua titik yang kami berikan garis Pol-PP line yakni di Simpang Harapan Raya-Sudirman dan di depan Kantor SAR arah Lanud," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Senin (28/11).

Meski belum ada pemotongan, namun Satpol PP kata dia terus melakukan pendataan terhadap tiang reklame ilegal. Jika mendapatkan tiang reklame ilegal, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan lebih lanjut.

"Jangan sampai keberadaan tiang reklame ini malah dimanfaatkan oleh oknum pengusaha reklame," ujarnya.

Sebelumnya, Zulfahmi juga menyebut pemotongan reklame ilegal urung dilakukan karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, instansinya tidak memiliki alat untuk melakukan pemotongan. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index