RTRW Provinsi Riau Hambat Perencanaan Program Kerja

RTRW Provinsi Riau Hambat Perencanaan Program Kerja
rtrw

RIAU (RA) -  Persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum juga terselesaikan telah menghambat berbagai program kerja yang akan dilaksanakan, terutama di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau.

"Baik itu program kerja yang dibuat oleh Pemerintah pusat, maupun yang dibuat oleh Pemerintaj Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota," kata Kepala Dinas Ciptada, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, Jum'at di Pekanbaru.

Dwi menjelaskan, persoalan RTRW ini sangat mengganggu pihaknya dalam melaksanakan program kerja, seperti dalam rencana membangun satu Mushlla, ternyata tanah yang akan dijadikan sebagai lokasi untuk membangunnya berada dalam zona merah, artinya masuk kawasan hutan.

Maka itu tidak bisa dibangun.Karena itulah menurutnya, ketika mengikuti kegiatan di Jakarta, ketika panitia atau pihak penyelenggara mengatakan syarat utama adalah RTRW, maka dirinya akan langsung permisi, untuk tidak ikut dalam pertemuan tersebut.

"Karena percuma saja kan, ketika yang menjadi acuan adalah RTRW dalam menyusun dan melaksanakan program kerja dari mereka, kita tidak bisa berbuat apa-apa, daripada saya hanya bisa diam saja selama rapat tersebut, lebih baik saya keluar," tegasnya.

Karena itu, Dwi berharap, persoalan RTRW Provinsi Riau yang sudah lebih setengah abad sejak Riau berdiri itu yang belum juga terselesaikan hingga saat ini, agar bisa segera terselesaikan.

"Berbagai pihak terkait di pusat itu kita harapkan jangan lah terus membuat kami didaerah ini tertinggal, karena tidak bisa melaksanakan pembangunan dikarenakan RTRW yang belum ada. Bagimana bisa masyarakat sejahtera kalau seperti ini terus," pungkasnya mengakhiri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index