Tolak Pembangunan Transmisi Listrik, MPL Nilai Dewan tak Memihak Rakyat

Tolak Pembangunan Transmisi Listrik, MPL Nilai Dewan tak Memihak Rakyat
ilustrasi

RIAU (RA) - Kepala Perwakilan Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Provinsi Riau, Supendy, menilai DPRD Kota Dumai tidak berpihak penuh kepada masyarakat. Pasalnya, dewan menolak pembangunan transmisi listrik dari Gardu Induk (GI) Dumai menuju GI Kawasan Industri Dumai.

Padahal, selama ini masyarakat selalu mengeluhkan pemadaman listrik akibat kekurangan daya. Ketika PLN berusaha membangun infrastruktur listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, upaya tersebut malah  tidak didukung penuh oleh pimpinan legislatif di Dumai.

"Ini aneh, pemerintah sudah membuat program bagus membangun listrik untuk masyarakat, tapi kenapa dewan tidak mendukung," ujar Supendy dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Ia menilai ada indikasi gerakan politisasi kepentingan yang diduga dilakukan pihak bermodal yang punya kedekatan dengan salah seorang pimpinan DPRD Kota Dumai. Karena warga tersebut pernah jadi tim sukses (Timses) yang bersangkutan pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu.

"Pimpinan dewan itu mempolitisir persoalan pribadi timsesnya terhadap PT PLN (Persero) yang sedang membangun transmisi menjadi seperti persoalan besar yang dialami oleh masyarakat banyak. Padahal tidak begitu. Warga mendukung," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, masalah seperti ini sering dihadapi oleh masyarakat kebanyakan di Indonesia saat tanah miliknya akan dilintasi oleh kabel listrik yang menghubungkan tower sebagai sarana pendistribusian listrik ke Gardu Induk milik PT PLN (Persero) untuk kemudian diteruskan ke rumah tangga dan atau industri/bisnis.

"Tapi, biasanya jika ada masyarakat yang tidak menerima tanahnya dilalui lintasan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN maka warga akan bernegosiasi atau paling jauh menempuh upaya hukum. Jikapun harus melalui DPRD, itu karena jumlahnya banyak dan mereka umumnya adalah masyarakat pemilik tanah yang tanahnya akan menjadi tapak tower. Nah, kejadian di Dumai tidak begitu," terangnya.

"Masa untuk hal yang sudah berlaku umum dan tidak urgensif tetapi direspon si pimpinan itu dengan sangat tidak wajar," ungkapnya.

Kepada pihak PLN, saran Supendy, untuk tidak terpengaruh model yang dilakoni pimpinan tersebut. "Kerjakan saja target presiden untuk mengeliminir byar pet atau mati lampu di Riau," tegasnya.

Bantah Hambat Pembangunan

Sementara itu, Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, mengatakan beberapa waktu lalu Komisi I DPRD Dumai memang menggelar hearing terkait aduan masyarakat mengenai pembangunan transmisi listrik tersebut.

"Kita panggil masyarakat yang lokasi tanahnya atau rumahnya terkena tapak tower. Kita mempertanyakan apakah ada gangguan kesemalatan dan kenyamanan warga. Komisi I yang melakukan hearing," ujarnya.


Intinya, lanjut Gusri, dewan tidak ada menghalang-halangi pembangunan, apalagi itu pembagunan dari pusat. Pembangunan itu intinyakan untuk masyarakat.

"Kita selesaikan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai nanti ada masyarakat yang jadi korban. Kita mempertanyakan itu saja," ujarnya.

Lebih lanjut Gusri mengatakan, dewan hanya memfasilitasi dan mencari solusi. Tidak ada menghambat pembangunan.

"Selagi tidak ada persoalan hukum dan masyarakat tidak dirugikan, kita dukung. Apalagi itu program nasional. Dewan hanya refresentatif masyarakat. Karena ada surat masuk, kita tanggapi," terangnya. (dr/rl)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index