Imbas Pembangunan RTH di Pekanbaru, Ini Pengalihan Arus Lalulintas nya

Imbas Pembangunan RTH di Pekanbaru, Ini Pengalihan Arus Lalulintas nya
pengalihan arus lalu lintas

RIAU (RA) - Setelah beberapa waktu yang lalu melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani-Jalan Riau terkait pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sat Lantas kembali lakukan evaluasi terhadap pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.

Berikut pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan :

- Arus lalu lintas dari Jalan Ahmad Yani yang ingin menuju Jalan Riau diberlakukan satu arah melalui Jalan Riau 1. Kendaraan dari jalan Riau tidak boleh belok kanan menuju Jalan Riau 1, diarahkan ke kiri menuju Jalan Senapelan.

- Arus lalu lintas dari Jalan Ahmad Yani yang menuju pasar bawah akan dilakukan penutupan dengan water barrier di bundaran pasar bawah, sehingga kendaraan yang ingin menuju pasar bawah dapat melalui Jalan Riau 1, Jalan Guru, dan Jalan Panglima Undan, menuju jalan kesehatan atau Jalan Senapelan.

-Arus lalu lintas di Jalan Senapelan diberlakukan satu arah dari barat menuju timur. Kendaraan yang dari arah Jalan Juanda tidak boleh memasuki jalan Senapelan.

Pengalihan arus lalu lintas ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, S.Ik, M.Ik melalui Kaur Bin Ops Ipda Fandri yang mengatakan pengalihan arus lalin hanya dilakukan saat akhir pekan saja dan jika situasi volume kendaraan meningkat.

"Rekayasa pengalihan arus ini hanya dilakukan saat akhir pekan saja dan jika volume kendaraan meningkat serta arus lalu lintas padat maka untuk mengurainya kita berlakukan rekayasa lalin dimaksud", ucap Fandri. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index