Ini Kata Komisi IV Terkait Keluhan Warga Atas Pembangunan Mal di Simpang Lampu Merah Tuanku Tambusai

Ini Kata Komisi IV Terkait Keluhan Warga Atas Pembangunan Mal di Simpang Lampu Merah Tuanku Tambusai
komisi IV DPRD Pekanbaru ketika meninjau terkait beberapa pembangunan di Pekanbaru

PEKANBARU (RA)  - Kedatangan warga RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, yang mengeluhkan atas pembangunan hotel dan mal yang berada di simpang empat lampu merah Jalan tuanku Tambusai atau persisnya di depan mal SKA, mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH.

"Sebenarnya Komisi IV sudah dua kali mengundang pihak Owner pengembang pembangunan mal dan hotel yakni PT 328 dan pelaksana PT Total untuk melakukan hearing, namun sangat disayangkan yang hadir hanya pihak-pihak yang tidak berkompeten. Kita perlu penjelasan dari perusahaan tentang dampak lingkungan, perlu adanya efalusi semua yang berkaitan dengan regulasi Amdal," ungkap Roni Amriel, Selasa (8/11/2016).

Politisi Golkar ini juga mempertanyakan apakah ada hearing dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembangun tersebut sehingga adanya inflikasi terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi saat pembangunan.

"Inflikasi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat saat ini adalah negatif dan seharusnya perusahaan dapat mengantisipasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan sebelum perencanaan pembangunan," tuturnya.

Roni juga berujar pemanggilan pihak berkompeten akan pembangunan tersebut sebenarnya lebih dari agar adanya upaya dari perusahaan untuk mendata masyarakat yang saat ini terkena dampak akibat pembangunan tersebut.

"Makanya ini harus jelas apa saja yang menjadi tanggungjawaban perusahaan tersebut dan kami akan mengundang kembali pihak perusahaan untuk melakukan hearing agar adanya kepastian bagi warga RW 8 yang terkena dampak pembangunan," ucapnya.

Namun disamping itu semua kata Roni lagi, tidak dapat dipungkiri akan ada dampak positif yang dirasakan masyarakat di daerah pembangunan tersebut nantinya jika bangunan itu selesai nantinya.

"Tidak bisa pungkiri nantinya perekonomian masyarakat daerah sekitar akan menggeliat, harga tanah semakin meningkat, terbukanya lapangan pekerjaan, dan perusahaan harus memprioritaskan warga tempatan. Tetapi dampak akibat pembangunan harus segera diselesaikan segera," tegasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index