Dewan Minta Tinjau Kembali Surat Edaran Potong Gaji THL

Dewan Minta Tinjau Kembali Surat Edaran Potong Gaji THL
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH angkat bicara terkait atas surat edaran Sekretaris Kota (Sekko) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru M Noer MBS yang menginstruksikan seluruh Satker untuk memotong gaji THL, dengan dasar anggaran minim.

"Kalau THL kantor, dipotong gajinya lalu tidak datang untuk bekerja, layanan tetap berjalan. Akan tetapi, buruh lapangan (buruh sampah DKP, red) dipotong gajinya, lalu protes dan tidak bekerja mengangkut sampah, Bagaimana ? dampaknya akan sangat luar biasa," ucap Ida kepada wartawan, Kamis (3/11).

Ida juga menilai kebijakan ini tidak populer, maka Ida yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru ini cukup memahami dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru.

"Hanya saja, kita mendesak Pemko untuk meninjau kembali surat edaran itu. Kita memahami kok, buruh lapangan (buruh sampah DKP, red) itu beban kerjanya lebih tinggi, dan berdampak langsung dengan pelayanan publik," tegasnya.

Di Pemko saat ini, dibeberkan Politisi Golkar ini, jumlah THL nya hampir sama banyak dengan pegawai. Jumlah pegawai (ASN, red) itu ada sekitar 7000 orang, dan jumlah THL nya ada 6800 orang. Kemudian soal APBD Pekanbaru saat ini mengalami penurunan drastic. Dari Rp3,1 triliun, turun di APBD Perubahan menjadi Rp2,4 triliun. Dari Rp2,4 triliun itu, Rp1,2 triliun nya itu merupakan anggaran untuk gaji pegawai.

"Ini yang rutin dan tidak bisa tidak dianggarkan. Ditambah dengan gaji THL. Jadi tidak ada yang bisa dialihkan anggaran itu untuk menambah gaji. Memang sudah kondisional. Begitu hasil pembahasan anggaran kemarin," ucapnya.

Dilanjutkan Politisi Golkar ini, pertimbangannya, dari pada di PHK atau dirumahkan, lebih baik gaji yang dipangkas. "Kondisi ini diberlakukan sampai kondisi anggaran itu sudah pulih. Namun, kita minta Pemko meninjau kembali gaji buruh lapangan itu, karena beban kerjanya lebih berat dari THL kantoran," tegasnya.

Ida juga menyampaikan, memang kebijakan dari Sekko itu landasannya anggaran. "Tapi kita minta untuk hal-hal tertentu dikaji ulang lagi. Karena memang beda resiko kerjanya," jelasnya. (Gs)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index