Kedepan, Urus SIM Harus Prosedural

Kedepan, Urus SIM Harus Prosedural
Kanit Regident Polresta Pekanbaru, AKP A Gea.

PEKANBARU (RA) - Terkait menjamurnya calo di tempat pengurusan SIM Satlantas Kota Pekanbaru di Jalan Yos Sudarso Rumbai, ditanggapi serius oleh Kanit Regident Polresta Pekanbaru, AKP A Gea. Menurut Kanit yang baru dua bulan duduk di bagian Registrasi dan pengurusan Surat Izin Mengemudi ini, memang kondisi calo di lokasi tempatnya bekerja banyak. Namun, kedepan, ia akan menegaskan, agar kepengurusan SIM dilakukan secara prosedural.

"Kalau ada yang mengatakan urus SIM ada yang menawarkan jalur cepat, maka masyarakat mengurus SIM di alamat yang salah. Padahal, berapa kali kita himbau agar mendaftarkan langsung ke kantor dan jangan percaya kepada siapapun selain petugas. Sehingga pengurusan SIM bisa dilakukan dengan cara prosedural dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkap Kanit ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2012).

Ia juga mengatakan, berdasarkan PP nomor 50 tahun 2010, tentang tarif PNBP, untuk pengurusan SIM A yakni pengendara mobil pribadi dan B1 untuk pengemudi mobil angkutan biayanya hanya Rp120 ribu. Sementara untuk SIM C untuk pengendara sepeda motor, hanya Rp100 Ribu dan uang tersebut disetor melalui Bank BRI.

"Masalah tes jangan salah mengartikan, kalau tidak lulus, masih bisa ulang setelah 7 hari kedepan, kita berikan kesempatan sampai 3 kali. Apabila tidak bisa sama sekali, kita arahkan ke lebih mudah yakni pelatihan mengemudikan kendaraan yang baik, yakni di RSDC. Dengan pelatihan tersebut, pengendara akan dilatih dan mendapatkan sertifikat," tuturnya.

Ditambahkan Kanit, selama ini memang masyarakat lebih dominan melakukan pengurusan secara cepat. Karena tak mau meluangkan waktu untuk belajar mengendara dengan baik. Sehingga terbuka peluang kepada calo yang akan bermain dalam pengurusan SIM. Akan tetapi, menurut Gea, pengendara tersebut akan rugi, baik pribadi maupun merugikan orang lain.

"Seharusnya dengan uang segitu, pengendara dapat belajar di RSDC dan mendapat ilmu tata cara mengendarai yang benar. Demikian juga dalam tes kesehatan, selama ini memang tes itu diminta cepat oleh calon pengurus SIM. Kedepan kita minta agar benar-benar diperiksa, terutama periksa buta warna, harus dilakukan pemeriksaan lengkap," paparnya Kanit yang dirotasi dari Kepulauan Riau tersebut. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index