DPRD Pekanbaru Nilai Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Hanya Coba-coba

DPRD Pekanbaru Nilai Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Hanya Coba-coba
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah mencoba memberlakukan kantong plastik berbayar beberapa bulan yang lalu, dan akhirnya dibatalkan. DPRD menilai Pemko hanya terkesan coba-coba dalam membuat kebijakan.

"Pemerintah jangan mencoba-coba satu kebijakan yang akhirnya menyengsarakan masyarakat. Ini karena kebijakan lagi ngetrend di pusat ingin dicoba juga di Pekanbaru, harusnya kan disesuaikan dengan kondisi wilayah," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, Senin (31/10).

Karena selama ini kebijakan plastik berbayar belum resmi diberlakukan di Kota Pekanbaru, sebut politisi PKS ini, karena kebijakan itu dinilai tidak cocok diberlakukan di Pekanbaru, maka kebijakan itu akan diperjelas dalam perwako bahwa di Kota Pekanbaru tidak akan diberlakukan plastik berbayar. Namun sayangnya, beberapa pemilik ritel atau toko modern saat ini masih ada yang menjual plastik.

"Edaran kan sudah keluar. Maka kita berharap agar pemerintah keluarkan kebijakan yang mendukung masyarakat. Jangan hanya karena kebijakan itu populer tingkat pusat saja, harus pikirkan juga masyarakat," tuturnya.

Laporan masyarakat yang diterima Roem, bahwa sebagian ritel masih saja menjual plastik. Padahal, sudah dilarang sejak 1 Oktober 2016 melalui surat edaran Walikota Pekanbaru. Tentang Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru soal larangan jual plastik, kini masih dalam proses, maka Roem meminta harus segera disosialisasikan. Sehingga pada tahun depan tidak ada lagi satupun ritel memberlakukan kantong plastik berbayar.

"Kita minta agar dinas terkait melakukan pengawasan di lapangan, ditindak sesuai aturan pengusaha yang masih memperjualbelikan kantong plastik ini, kan edaran sudah ada bahwa plastik berbayar tidak jadi diberlakukan di Pekanbaru," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index