Bawaslu Ancam Pecat Penyelenggara Pemilu yang Terima Uang Panas

Bawaslu Ancam Pecat Penyelenggara Pemilu yang Terima Uang Panas
Ilustrasi Pemilu.
NASIONAL (RA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara tegas meminta ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak melakukan praktik politik uang. Bawaslu bahkan mengancam akan mendiskualifikasi bagi pasangan calon yang terlibat praktik politik uang, termasuk penyelenggara pemilu.
 
"Jangan sampai 1 sen anda berikan kepada penyelenggara pemilu. Dan kami akan menolak, sekali lagi jangan ajari kami. Kalau bapak ibu temukan anggota kami 1x24 jam akan kami pecat," ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah saat menyampaikan sambutannya pada acara deklarasi kampanye damai di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (29/10).
 
"Kami akan tegas mengawal DKI dan penyelenggaraan pilkada di seluruh Indonesia, dan kami akan mendiskualifikasi anda kalau melakukan praktik uang," tegasnya lagi.
 
Selain itu, Nasrullah juga mengingatkan ketua tim sukses untuk mengimbau para pendukung para pasangan calon tidak melakukan atau menyebarkan isu negatif dalam kampanye nanti.
 
Menurutnya, Pilkada Jakarta merupakan miniatur dari pemilihan umum di Indonesia. Pilkada Jakarta tidak hanya skala lokal saja namun juga tingkat Nasional.
 
"Jakarta itu miniatur Indonesia. Ajari kami kontestasi Pilkada secara elegan. Pilkada DKI tidak hanya skala lokal, tapi juga nasional," pungkasnya. (merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index