Ranperda Perubahan PD Jadi PT Sudah Di Dewan

PEKANBARU (RA)- Usulan Rencana Peraturan Daerah (ranperda) perubahan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan menjadi Perseroan Terbatas (PT) kini sudah di serahkan ke Anggota Dewan Kota Pekanbaru. Usulan ini untuk di tindak lanjuti oleh Dewan dalam

"Besok kita menyampaikan surat dari Walikota ke Pimpinan DPR, sehubungan dengan rencana memasukkan ke prolekda 2012 perubahan ranperda no 8 tentang perusahaan daerah ," ujar Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Pekanbaru Yuliasman kepada RiauAKtual.com.

Menurut Yuliasman, tahap selanjutnya setelah ini tiba di Dewan akan di agendakan baru di lakukan  pembahasan. Sedangkan prosesnya sama dengan proses pembahasan perda biasa.

Terkait berapa  lamanya nanti pembahasan ranperda ini Ia mengatakan tergantung Dewan.

"Molor atau tidak molornya tergantung agenda Dewan lah,"ujarnya lagi.

Meski demikian ia menambahkan Pemko berharap ini secepatnya di sahkan dan disetujui oleh Dewan.

"Kalau bisa tahun ini kita sudah pengesahan, tetapi itu berpulang ke DPRLah karena kita tidak ingin memaksakan," imbuhnya.

Ia juga menambahkan terkait nama PT yang baru nanti  kini lagi proses pengajuan ke Walikota Pekanbaru. Setelah itu akan di mintai persetujuan Mentri Dalam Negri.

"Soal nama kita belum tahu Pak Wali yang tahu," tambahnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index