Satpol PP Tertibkan Warung Liar Disimpang Jalan Seminai, Rengat

Satpol PP Tertibkan Warung Liar Disimpang Jalan Seminai, Rengat
Kasat Pol PP Inhu Tukiyat bedialog dengan salah seorang pemilik warung

RENGAT (RA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menertibkan Warung-warung liar yang ada di Simpang Jalan Seminai kelurahan Pematang Reba kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu 26 Oktober 2016.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Inhu Tukiyat S.Sos, turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Lurah Pematang Reba Suta Rama Atmaja SP, Bhabinkamtibmas Pematang Reba, Babinsa Pematang Reba, serta puluhan Personil Satpol PP Inhu.

Salah satu warung yang berada dilokasi tersebut keberatan lapaknya dibongkar dan bahkan sempat membawa parang untuk mengancam petugas Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran.

Bahkan Kapolsek Rengat Barat Kompol Afrizal sempat turun kelokasi penertiban untuk mengamankan situasi.

Kasat Pol PP Inhu Tukiyat saat dijumpai dilokasi pembongkaran membenarkan bahwa hari ini sebanyak 5 Unit warung liar ada dilokasi ini akan ditertibkan.

"Namun ada kendala, dimana salah satu pemilik warung tidak mau warungnya dibongkar, dan bahkan sempat membawakan petugas parang," katanya.

Dijelaskannya bahwa pihaknya akan tetap melakukan pembongkaran, karena tidak ada toleransi lagi, sebab ini sudah mengganggu ketertiban umum, dan kita telah menyurati pihak pemilik warung untuk membongkar sendiri warungnya.

"Kita sudah memberikan waktu kepada pemilik warung, namun surat kita diabaikan oleh pemilik warung, dan sesuai jatuh tempo hari ini akan dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Setelah terjadi negosiasi antara pihak pemilik warung dengan Kasat Pol PP, dan akhirnya diberikan waktu kepada pemilik warung hingga hari rabu 2 Nopember 2016 pekan depan, pungkasnya. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index