PMI Pekanbaru Bantah Lakukan Aksi Jual Beli Darah

PMI Pekanbaru Bantah Lakukan Aksi Jual Beli Darah
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Kepala Palang Merah Indonesia (PMI) Pekanbaru Riau M Noer membantah bahwasanya ada praktek jual beli darah kepada masyarakat di PMI cabang Pekanbaru.

"Tidak ada jual beli darah, yang ada sesuai dengan ketentuan PMI pusat itu adalah namanya penganti biaya kantong dan prosesing darah hingga disalurkan kepada yang membutuhkan inilah yang membutuhkan biaya bukan darahnya, itupun satu kantongnya hanya Rp360 ribu," ujar M Noer.

Biaya proses yang dimaksud M Noer yaitu dimulai ketika ada yang mendonorkan darah, melalui tahapan pemeriksaan awal yakni layak atau tak layaknya darah yang diambil, setelah dikira layak dimasukkan dikantong dan kembali diuji secara khusus, yakni megecek penyakit-penyakit yang berbahaya seperti Hepatitis B dan D, HIV, kemudian narkoba, setelah itu baru masuk ke prosesing memilah-milah darah dalam kantong dan siap disalurkan kepada yang membutuhkan.

"Memang kita wajibkan sebelum ambil kantong darah di PMI harus membawa penganti dua orang untuk menjamin ketersediaan atau stok darah, namun bagi anggota keluarga yang tidak membawa anggota keluarga bisa diganti dilain waktu, mungkin disitulah munculnya pencaloan sebagai pendonor darah," paparnya.

Meski demikian, kata M Noer lagi, pihaknya di PMI mengaku terus mensosialisasikan kemasyarakat, organisasi-organisasi untuk berpartisiapsi menyumbangkan darah.

"Kami tetap mencarikan sumber-sumber darah baru untuk disalurkan kepada yang membutuhkan, caranya dengan gencar melakukan mensosialisasikan kepada masyarakat atau pendonor awal agar mengajak yang lainnya jadi donatur, sosialisasi keoraganisasi-organisasi, sekolah serta kekampus-kampus," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya DPRD menerima keluhan dari seorang warga Kota Pekanbaru, Titin, yang mana ia mendatangi PMI Pekanbaru guna mencari pasokan darah untuk suaminya. Namun meskipun ia sudah membawa 10 orang saudaranya untuk diambil darahnya sebagai darah pengganti, namun ia tetap harus membayar uang sebesar Rp 720 ribu.

"Padahal saya cuma butuh dua kantong, dan saya ganti dengan 10 orang saudara saya untuk diambil darahnya sebagai pengganti, tapi pas di kasir malah diminta lagi tagihan yang disebutkan untuk pengolahan darah," ucapnya

Titin pun mempertanyakan prosedur sebenarnya pengambilan darah oleh PMI, padahal diketahui banyaknya instansi atau kegiatan donor darah disumbangkan ke PMI, namun di PMI begitu ada masyarakaat yang membutuhkan darah mereka harus membayar.

"Anehkan, jadi sumbangan warga selama ini lewat donor darah ternyata diperjual belikan oleh PMI," cetusnya

Wakil ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono yang mengetahui hal tersebut sangat menyayangkan sikap PMI Pekanbaru yang terkesan memberatkan masyarakat.

"Seharusnya PMI tidak meminta kutipan uang, karena sudah ada pengganti, terkecuali tidak ada pendonor pengganti. Kalau alasan tidak dibantu dari Pemerintah, seharusnya PMI mengajukan anggaran ke DPRD, apalagi di Pekanbaru bank darah dipegang oleh PMI," tutur Sigit. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index