Enam Pengacara Dampingi Pasangan Bibra-Said Masukan Gugatan ke Panwaslu

Enam Pengacara Dampingi Pasangan Bibra-Said Masukan Gugatan ke Panwaslu
Dastrayani Bibra saat jumpa pers

PEKANBARU (RA) - Pasca tidak ditetapkannya pasangan Bibra-SUA jadi peserta Pilkada Pekanbaru, Tim Advokasi Partai Koalisi PDI-P dan PPP langsung bereaksi cepat. Setidaknya enam pengacara akan dampingi Bibra-SUA, melaporkan dan memasukkan gugatan ke Panwaslu Pekanbaru, Selasa (25/10/2016) .

"Enam pengacara itu langsung dikomandoi Abu Bakar Siddik yang juga ketua tim koalisi. Ditambah lagi dengan Pak Razman Arif Nasution. Drafnya sudah disusun dan tinggal dimasukkan saja," kata Bakal Calon Walikota Dastrayani Bibra dalam jumpa persnya kepada wartawan.

Seiring dengan memasukkan gugatan, Bibra yakin lolos dan menjadi peserta Pilkada. Karena itu, kepada semua pendukung, simpatisan dan kader, tidak perlu khawatir. Sebab dari entry poin gugatan yang dimasukkan, tidak ada hal yang mendasar, pasangannya tidak lolos. Hal itu lah yang ditanyakan.

Perlu diketahui, sebut Dastrayani, pihaknya meminta juga kepada Panwaslu untuk komitmen dengan persoalan ini. Apalagi pada rekomendasi pertama kemarin, Panwaslu merekomendasi Bibra-SUA untuk diloloskan.

"Ini belum berakhir, kami belum mati. Masih banyak celah untuk menggugat. Jadi, kami minta kepada semua pendukung untuk menahan diri dan percayakan dengan tim dan kerja Panwaslu," kata Dastrayani lagi.

Gugatan ini sendiri harus masuk ke Panwaslu paling lambat tanggal 27 Oktober nanti. Untuk keputusannya sendiri, Panwaslu bekerja selama 12 hari. "Kita minta sebelum 12 hari, sudah ada keputusan. Kami percaya," tandasnya. (Sf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index