Kontraktor di Rohil Mengeluh, Proyek Usai Pekerjaan Tak Dibayarkan

Kontraktor di Rohil Mengeluh, Proyek Usai Pekerjaan Tak Dibayarkan
ilustrasi

RIAU (RA) - Belum adanya kejelasan tentang pembayaran, kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek mengeluh. Pasalnya, pengerjaan proyek di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan hilir sudah selesai dikerjakan.

Seorang kontraktor yang dengan kesal mengakui kekecewaanya. Soalnya, pembayaran yang semestinya sudah bisa dilakukan pembayaran tapi hingga akhir bulan oktober 2016 namun pekerjaan yang sudah selesai tidak dapat dilakukan pembayaran oleh pemda setempat dengan alasan kosongnya kas daerah.

"Pengerjaan proyek sudah selesai 100 persen, namun hingga pengurusan untuk pembayaran di Keuangan, ternyata Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak bisa dilakukan dengan alasan kosongnya kas daerah," kata kontraktor yang tidak ingin disebutkan namanya, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (25/10).

Dikatakannya, sebagai pihak ketiga sebenarnya bukan menjadi urusan pihaknya mengenai apa yang menjadi permasalahan sehingga kosongnya kas daerah. Bagi mereka adanya Surat Perintah Dimulainya Pengerjaan (SPDP) menjadi landasan untuk menyelesaikan pengerjaan proyek. Sedangkan ketersediaan anggaran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Belum ada kepastian kapan pembayaran pelaksanaan proyek akan dilakukan, namun dirinya pesimis pembayaran dapat dilakukan di tahun 2016 yang tinggal dua  bulan lagi akan berakhir," sebutnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs.H Syarifuddin,MM Mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghimbau pihak pemda rokan hilir untuk segera membayar pelaksanaan pekerjaan fisik yang sudah di selesaikan rekanan kontraktor.

"Secara administrasi kita memang tidak bisa menjawab tentang persoalan pembayaran proyek tersebut, itu merupakan kewenangan pihak pemerintah atau bagian keuangan,namun  demikian hal ini di dalam rapat sudah kita himbau agar pihak pemda melakukan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah di selesaikan oleh rekanan karna hal ini sudah menjadi keluhan rekanan kontraktor," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak pemda sudah memberikan jawaban, keterlambatan dalam pembayaran pekerjaan fisik itu dikarnakan dana tri wulan keempat belum di transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.

"Mereka (Pemda rohil Red) akan membayar pelaksanaan pekerjaan proyek yang telah di selesaikan oleh rekanan kontraktor itu, mungkin pembayarannya setelah dana ditransfer oleh pihak pemerintah pusat," pungkasnya. (sgl/dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index