Dewan Beri Saran Pemko Pekanbaru Pangkas Dana Dinas Untuk Bayar Penuh Gaji THL

Dewan Beri Saran Pemko Pekanbaru Pangkas Dana Dinas Untuk Bayar Penuh Gaji THL
Zaidir Albaiza SH MH

PEKANBARU (RA) - Pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) di Pemko Pekanbaru merupakan musibah besar bagi masyarakat kecil. Dimana, beberapa waktu lalu mereka melakukan mogok kerja.

Hal ini dinilai wajar terjadi oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Karena memang, para THL yang merupakan masyarakat kecil di Kota Pekanbaru yang berharap setiap hari hanya mencukupi makan minum keluarganya, kini harus menjadi korban atas kebijakan Pemko Pekanbaru dalam hal mengatasi rasionalisasi anggaran.

"Kita sangat sayangkan kebijakan Pemko dengan pemotongan gaji THL. Bahkan jauh dibawah UMK. Dari dulu kita saran hal seperti ini jangan sampai terjadi. Soalnya merka tak tahu-menahu dengan rasionalisasi, yang dia butuhkan biaya cukup untuk kehidupan anak istri, itu saja yang mereka harapkan," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH, kepada wartawan, Selasa (25/10).

Pemko Pekanbaru, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Pekanbaru ini, harus segera mencari solusi agar honor THL ini tidak dipangkas. Bahkan kata Zaidir, dia meminta dana di dinas-dinas dipangkas seperti gaji pejabat yang memang sudah besar nominalnya, agar gaji para THL ini tetap bisa penuh dibayarkan, sementara kepada dinas, diyakini tetap tidak akan berpengaruh jika gajinya dipotong sedikit.

"Kan masih bisa diakali menjelang habisnya kontrak THL tersebut. Memangkas dana-dana di dinas yang lain agar tak terjadi pemotongan misalnya, itu yang harus dilakukan Pemko sebagai solusi untuk para THL ini," ucapnya.

Sebelumnya, seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) bagian operasional di Dinas Pasar Kota Pekanbaru melakukan aksi mogok kerja, Rabu (19/10). Ini merupakan sebagai bentuk aksi protes yang mereka lakukan karena adanya pemotongan gaji yang diterima selama tiga bulan belakangan ini.

Sebelum adanya pemotongan gaji setiap bulan untuk mandor atau pengawas menerima gaji sebesar Rp 2,8 juta, supir Rp 2,6 juta dan petugas kebersihan pasar sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru. Namun saat ini semua petugas THL gajinya disamaratakan yakni sebesar Rp 1,5 juta. Jumlah tersebut dinilai tidak sesuai dengan beban kerja yang dilakukan. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index