Ini 37 Ranperda Tahun 2017 yang Sudah Diparipurnakan dan Ditetapkan DPRD Pekanbaru

Ini 37 Ranperda Tahun 2017 yang Sudah Diparipurnakan dan Ditetapkan DPRD Pekanbaru
wakil ketua dprd pekanbaru sigit yuwono ST, Pimpin Paripurna

PEKANBARU (RA) - DPRD Kota Pekanbaru Senin (24/10/2016) menggelar rapat paripurna penetapan 37 Ranperda yang masuk dalam Prolegda Kota Pekanbaru. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman SH MH. Sementara dari Pemko, diwakili Asisten I Drs Azwan.

Juru bicara Baleg DPRD Pekanbaru Desi Susanti menyampaikan, 37 Ranperda yang ditetapkan ini, terdiri dari 30 Ranperda yang diusulkan Pemko dan 7 Ranperda Inisiatif DPRD.

"Peran Pemko perlu untuk mengkoordinasikan dengan SKPD, agar Ranperda ini mulus dibahas. Mudah-mudahan komitmen kita terwujud. Pembahasannya dimulai tahun awal 2017 nanti," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST berjanji, akan memprioritaskan Ranperda yang sangat dibutuhkan masyarakat. Terutama Ranperda CSR dan Pendidikan.

"Memang cukup banyak ada 37 ranperda, tapi tentunya DPRD akan memperioritaskan mana yang dikira sangat diperlukan dan dibutuhkan," ucapnya


Adapun 37 Ranperda ini, 7 Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda CSR Tanggung Jawab Perusahaaan, Ranperda Kesehatan Gratis, Ranperda Perlindunan Perempuan dan Anak, Ranperda Pendidikan dan Sekolah Gratis SMP dan SMA serta Ranperda Kewajiban CSR Seluruh Perusahaan Pekanbaru.

Sementara 30 Ranperda usulan Pemko yakni, Ranperda Retribusi Pelayanan Tera serta Perlengkapan Barang, Rencana Jangka Panjang Pekanbaru 2005-2025, Ranperda Pengelolaan Pasar Ramadhan dan Tata Letak Dagangan, Retribusi Pelayanan Pasar, Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda UMKM, Ranperda Pertamanan dan Ornamen, Ranperda Perubahan APBD 2017, Ranperda APBD 2018, Ranperda Barang Milik Pemerintah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016,  Ranperda Pokok-pokok Keuangan Pekanbaru, Ranperda Uji Kendaraan Bermortor, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Ranperda Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Jangka Menenagah Pekanbaru 2017-2022, Ranperda Pengadaan Peredaran Minuman Alkohol, Ranperda RT dan RW, Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda Kearsipan, Ranperda Peternakan dan Kesehatan Hewan. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index