Pemko Pekanbaru Buat Draf Aduan Pungli

Pemko Pekanbaru Buat Draf Aduan Pungli
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membuat draf pengaduan pungutan liar (Pungli). Draf ini nantinya akan digunakan masyarakat untuk melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungli.

Demikian dikatakan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Wartawan, Sabtu kemarin di Pekanbaru. Prinsipnya Pemko mendukung apa yang diperintahkan oleh presiden untuk memberantas pungli.

Sebelumnya, kata Ayat, Walikota juga sudah menyampaikan jika ada oknum ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang melakukan pungli langsung laporkan.

Ditanya apakah pemko akan membentuk tim untuk menindak pungli, Ayat menyebut masih akan dikaji. "Tentu ini harus dikaji apakah nanti efektif. Sebentar lagi kami cuti, dan digantikan oleh penjabat walikota," kata Ayat.

Tapi, lanjutnya, pada prinsipnya ia mendukung untuk membuat tim tersebut. Ia berjanji akan perintahkan sekretaris daerah untuk membuat draf laporan ke walikota. "Siapkan regulasi dan buat telaahnya untuk disampaikan ke pak wali," sebutnya.

Lanjutnya, Pemko sejak awal komitmen soal pemberantasan pungli. Ia juga meminta masyarakat harus berani mengatakan tidak dan jangan pakai calo. "Silahkan laporkan siapa namanya. Siapapun yang melindungi sikat," tegas Ayat. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index