Polisi Tertibkan PETI di Tujuh Kecamatan Kuansing

Polisi Tertibkan PETI di Tujuh Kecamatan Kuansing
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Sejak sepekan, aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah kecamatan. Setidaknya 7 kecamatan yang ada aktivitas PETI dirazia dan dihancurkan petugas.

Sejak Kamis hingga kemarin, jajaran Polres Kuansing, masing-masing Polsek Kuantan Tengah, Polsek Benai, Polsek Pangean dan Polsek Logas Tanah Darat (LTD) menghancurkan kapal-kapal PETI yang beroperasi di wilayah tersebut. Sebelumnya, kapal-kapal PETI di Kuantan Mudik, Singingi dan Singingi Hilir yang dirazia.

Di wilayah Pangean yang ditertibkan. Langsung Kapolsek Pangean AKP Risnaldi yang memimpin penertiban, didampingi Kapolsek Benai Iptu Hendra beserta personel polisi lainnya.

Di Pangean, PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan yang terdapat di wilayah Padang Kunyit, Pulau Rengas, dan Sukaping yang disasar. Sebanyak 16 kapal yang sudah ditinggal pemiliknya dihancurkan.

Sebelumnya, Kamis (20/10), PETI yang beroperasi di Sungai Jering, tepatnya di belakang perkuburan Cina yang dihancurkan Polsek Kuantan Tengah. Di tempat lain, di wilayah Desa Sako Margasari, LTD, juga dilaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang merusak lingkungan itu.

"Selama operasi penertiban PETI, situasi aman dan kondusif," kata Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index