Tukang Pijat Dianiaya Lalu Dirampok

Tukang Pijat Dianiaya Lalu Dirampok
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Seorang wanita pekerja pijat yakni Tumina (75) warga Jalan Hangtuah IV, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, dirampok oleh seorang lelaki tidak dikenal setelah korban dipukul dengan menggunakan helem.

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, seluruh perhiasan dan uang tunai yang dimiliki korban dirampas sang pelaku. Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut pun dilaporkan kepihak Polresta Pekanbaru.

Akibat pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, korban mengalami kerugian berkisar belasan juta, setelah perhiasan seberat 3,5 gram, satu unit hp merek samsung dan uang tunai Rp70 ribu dirampok seorang lelaki yang tidak dikenalnya tersebut.

Informasi serta keterangan dirangkum dikepolisian pada Senin (22/10) menyebutkan. Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami korban bermula sekitar pukul 11.00 seorang lelaki yang tidak dikenalnya datang ketempat tinggalnya dengan mengendarai sepeda motor merek Jupiter MX tanpa menggunakan No Polisi (BM)

Awalnya pelaku sempat menghubungi korban melalui via hp dan mengatakan, kalau pelaku butuh tukang pijat, karena ibunnya serta kakaknya dirumah diminta dikusuk (pijat). Kerena mendapat tawaran pijat, korban pun meminta pelaku untuk menjemputnya. Saat itu lah pelaku datang kerumah korban untuk menjemput dan selanjutnya dibawa kerumah pelaku yang katanya tinggal di Jalan Mawar.

Dalam perjalanan, persisnya di Jalan Nelayan, Rumbai, tiba-tiba korban diminta turun dari atas sepeda motor oleh pelaku. Begitu turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul bagian kepala korban dengan menggunakan helem sehingga korban jatuh dan pingsan. Dalam kondisi pingsan, pelaku mengambil harta benda milik korban

Warga sekitar tempat kejadian menemukan korban dalam kondisi pingsan dan berdarah. Selanjutnya korban dibawa kesalah satu rumah warga guna mendapatkan pertolongan. Setelah sadar, korban pun diantar warga kekantor Polresta Pekanbaru melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk melalui Wakasat Reskrim AKP BE Banjarnahor SIk ketika dikonfirmasikan membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban.

"Hingga saat ini laporan curas tersebut masih dalam proses penyelidikan tim opsnal Sat Reskrim Polresta," terangnya. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index