Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Mulai 2017

Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Mulai 2017
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST. MT Menandatangani Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Pekanbaru dengan Direktur PPLP di Jakarta, kemarin.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Ir. Dodi Krispratmadi, M. Env. mengungkapkan dengan siapnya seluruh dokumen perencanaan, diharapkan proses pembangunan Sistim Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) di Kota Pekanbaru sudah dapat dimulai pada tahun 2017.

"Proses pembangunan ini terdiri atas beberapa komponen kegiatan yang meliputi pembangunan jaringan perpipaan untuk 19.000 Sambungan Rumah (SR), sistem pemompaan, dan pembangunan fisik IPAL dengan kapasitas 8.100 m3/hari. Dalam pelaksanaan pembangunan SPAL-T Kota Pekanbaru, total dana yang dibutuhkan adalah sebesar 66,9 juta USD," sebutnya.

Dalam sambutannya, Dodi mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target  Universal Access pada tahun 2019 yaitu 100% terkait pelayanan sanitasi, dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

"Untuk mencapai target 100% tersebut, pendekatan pelayanan sanitasi khususnya pada sektor pengelolaan air limbah akan dilakukan melalui pemenuhan akses layak 85% dan akses dasar 15%, dimana akses layak akan terdiri dari 85% pelayanan sistem setempat dan 15% pelayanan sistem terpusat/perpipaan," rincinya.

Ia menjabarkan menurut data Bappenas menunjukan pada tahun 2015, sebanyak 62,14% dari total populasi di Indonesia telah memperoleh akses sanitasi layak.

"Namun, dari angka pencapaian sanitasi tersebut hanya sekitar 2% penduduk yang terlayani sistem terpusat (melalui jaringan perpipaan) dan selebihnya dilayani oleh sistem setempat. (hms)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index