illegal logging di Bukit Tabandang HK Marak, Dishut Kuansing Tak Bisa Berbuat Banyak

illegal logging di Bukit Tabandang HK Marak, Dishut Kuansing Tak Bisa Berbuat Banyak
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Pelaksana Tugas Kadis Kehutanan Kuansing, Abriman, S,Hut mengaku, saat ini marak kegiatan illegal logging di kawasan hutan Bukit Tabandang di kecamatan Hulu Kuantan khususnya yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Namun jajaran Dinas Kehutanan Kuansing tidak dapat berbuat banyak untuk mencegahnya, pasalnya terkendala dana untuk menggelar aksi penertiban dan razia kelapangan.

"Saat ini benar-benar kita terkendala soal dana, tapi kita sudah sampaikan kepada bapak bupati, beliau minta ditertibkan dan minta Dishut membuat perencanaan untuk penindakan. Untuk aksi, kita akan menunggu dana, paling setelah APBD Perubahan selesai Kita akan turun ke lapangan," ujarnya kepada wartawan, Jum'at.

Diakui Abriman pelaku illegal logging masuk dari kawasan Sumatera Barat, khususnya Kamang kabupaten Sijunjung dan aksinya sangat merugikan Kuansing, selain membuat hutan rusak, juga akan berdampak pada luas areal tangkapan air.

"Ini berdampak pada sumber air terjun jika hutan dikawasan itu terus dibabat oleh pelaku illegal logging, Kita berpacu dengan waktu melakukan penertiban, pihak terkait Polres dan Kodim sudah komitmen mendukung razia yang akan Kita lakukan nanti," ujarnya.

Sekedar diketahui kata Abriman, sesuai RTRW disana, kawasan mereka yang berbatasan dengan Hulu Kuantan termasuk dalam kategori areal penggunaan lain (APL) yang dapat diterbitkan IPK (izin pemungutan kayu).

"Jadi untuk kawasan disana oleh Pemkab Sijunjung memang ada izin IPK, namun mereka sekarang juga mengambil kayu dari hutan Kuansing, ini masalahnya, kayu-kayu mereka lolos dari razia dijalanan karena ada IPK, padahal kayu sebagian dari Kuansing," ujar Abriman. (AM)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index