Sejumlah Guru SMA/SMK Jadi ASN Struktural

Sejumlah Guru SMA/SMK Jadi ASN Struktural
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Ada ratusan tenaga pendidik, baik PNS maupun honorer SMA/SMK yang telah dipindahkan ke provinsi, seiring beralihnya kewenangan pengelolaan jenjang pendidikan tersebut dari kabupaten ke provinsi sebagaimana diamanahkan undang-undang.

Gubernur Riau H Arsyajuliandi Rachman bersama Bupati Kuansing H Mursini telah menandatangani kesepakatan penyerahan kewenangan tersebut, beberapa waktu lalu. Kendati guru-guru itu sudah menjadi PNS provinsi, namun sebagian di antaranya sekarang ada yang menjadi PNS atau ASN struktural di Dinas Pendidikan Kuansing.

Sejauh ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kuansing Jupirman, ada sekitar 6 guru dari SMA/SMK yang menjadi PNS struktural. Satu orang di antaranya telah mengundurkan diri sebagai guru provinsi.

"Seluruh guru SMA/SMK kan kita laporkan ke provinsi, dan kewenangan mereka ada di provinsi. Sekarang ada 6 orang guru di antaranya menjadi PNS struktural," kata Kepala Disdik Kuansing, Jupirman, Jum'at.

Dengan kondisi itu, tentu pihaknya harus melaporkan kondisi ini ke provinsi. Diakuinya, perpindahan itu bisa menjadi kendala dalam proses belajar-mengajar di sekolah tempatnya bertugas, karena menyangkut guru bidang studi yang diajarkan. "Sementara mereka itu sudah kita laporkan ke provinsi sudah sejak lama," ujarnya. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index