Satpol PP Inhu Tegaskan Akan Gusur Warung Disimpang Jalan Gerbang Sari

Satpol PP Inhu Tegaskan Akan Gusur Warung Disimpang Jalan Gerbang Sari
Warung Liar yang ada disimp Gerbang Sari

RENGAT (RA)  - Menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan Warung Liar di Simpang Jalan Gerbang Sari kelurahan Pematang Reba kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengambil sikap tegas.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasat Pol PP Inhu Tukiyat saat ditemui di Gedung DPRD Inhu senin 17 Oktober 2016.

Diakuinya bahwa pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Lurah Pematang Reba terkait keberadaan warung-warung liar disimpang jalan Gerbang Sari Pematang Reba.

"Warung-warung tersebut dibangun diatas Ruang Milik Jalan (RMJ) dan diatas Parit/Selokan, dan ini menyalahi aturan", ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP) ke ll kepada pemilik warung agar membongkar sendiri warung-warung tersebut, dan tidak lagi beraktifitas didaerah yang dilarang.

"Jika ini juga tidak di indahkan maka dengan tegas kita akan melakukan penggusuran", pungkasnya. (Man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index