Komplotan Curanmor Diringkus Saat Jual Motor Curian

Komplotan Curanmor Diringkus Saat Jual Motor Curian
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) sebanyak tiga orang tersangka yakni MI (20), RI (19) dan IN (31), ketiganya warga Teratak Buluh, diringkus Unit Reserse Polsekta Tampan, di daerah Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kab Kampar saat akan menjual barang hasil curian.

Selain mengamankan ketiga orang tersangka tersebut, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Suprta Fit tampa ada dokumen yang jelas. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti malam itu juga langsung dibawa ke Polsekta Tampan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg ketika dikonfirmasi, Jumat (19/10) melalui Kanit Reskrim AKP Jhon Sihite SH membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka tersebut, diduga ketiga tersangka tersebut berupaya sindikat pencurian kendaraan sepeda motor," terangnya.

Dijelaskan nya kembali. Penangkapan ketiga tersangka ini, berawal dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, bahwa ada orang yang hendak menjual sepeda motor hasil curian di Teratak Buluh, Siak Hilu, Kampar. Sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (18/10), anggota langsung melakukan pengintaian di lokasi transaksi tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, saat itu tengah berlangsung transaksi jual beli satu unit sepeda motor merk Supra Fit dengan harga murah sebesar Rp1 juta. Tanpa membuang waktu, RI berhasil ditangkap berikut barang bukti yang disita saat transaksi berlangsung.

Dari pengakuan tersangka RI, kalau dalam aksinya, dia tidak seorang diri dan masih ada dua temanya lagi yang ikut terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Tampa membuang waktu, anggota kembali bergerak dan akhirnya berhasil memangkap dua orang tersangka lagi yakni MI dan IN. Berdasarkan keterangan IN, kalau ada tersangka lain yakni IU yang juga terlibat. Sayangnya UI saat dilakukan penangkapan dirumahnya, tidak ada.

"Karena tempat kejadian perkaranya ada diwilayah hukum Polsekta Siak Hulu, Kampar. Maka penangkapan ketiga tersangka ini akan kita limpahkan ke Polsekta Siak Hulu,"terangnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index