Per 1 Juni, Firdaus sudah pensiun

Per 1 Juni, Firdaus sudah pensiun
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RP) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru memastikan H Firdaus ST MT sudah tidak berstatus PNS per 1 Juni 2012 yang lalu. Hal tersebut dikuatkan dengan surat dari. BKN yang menyakatan Wali Kota Pekanbaru saat ini masuk usia pensiun muda. Namun karena Pangkat terakhir Firdaus adalah 4C dia harus mendapatkan surat dari presiden melalui Sekretaris Negara. Hal itu yang belum diterima oleh Firashigga at ini.

''Secara substansi Pak Wali sudah pensiun sebagai PNS per 1 Juli 2012 lalu. Namun karena saat mengajukan pensiun dini sebagai PNS pangkatnya 4C maka harus dilengkapi dengan surat dari presiden melalui sekretaris negara (Sesneg) yang saat ini belum kita terima. Usulan untuk itu sudah diajukan dan karena saat di Firdaus adalah walikota makanya prosesnya BKD Pekanbaru,''terang Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius kepada RiauAktual.com Jumat (19/10) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Firdaus, pernyataan belum mundurnya Firdaus dari PNS adalah hal yang tidak benar. Secara administrasi sudah diselesaikan seluruh tahaapannya, dan bahkan dia saat ini sedang mengupayakan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) atas nama Firdaus. Selain itu, usai mendapatkan kepastian tidak PNS lagi, selama menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru juga Firdaus ST MT tidak mendapatkan hak gaji PNS yang biasa diterimanya sebelum mundur.

''Tidak ada yang diterima Walikota lagi yang menyangkut Haknya senbagai PNS. Semuanya sudah dihapus dan saat ini saya sedang mengurus Taspen beliau. Jadi untuk kepastian benar-benar dia resmi pensiun sudah ada hanya legalitas dari pusat yang masih tahap proses. Itu tidak ada masalah dengan karirnya saat ini,''jelasnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index