Upah Rp914 Juta Tak Dibayar, Pekerja Lapor Pelresta

Upah Rp914 Juta Tak Dibayar, Pekerja Lapor Pelresta
Tanah timbunan. int

PEKANBARU (RA) - Malang nian nasib Mujiati Istat (56) warga Jalan Wonosari, Marpoyan Damai. Pekerja ini ditipu oleh SW warga Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh dan Jum'at (19/10/2012) laporan tersebut sudah masuk di Polda Riau.

Dari informasi yang berhasil dirangkum RiauAktual.com, SW meminta kepada korban untuk menimbun tanah miliknya seluas 9,75 hektar di Jalan Semar Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada 10 Januari silam.

Setelah SW sepakat dengan korban, maka antara keduanya membuat perjanjian, apabila menimbun tanah tersebut setebal 1 meter, SW akan membayarnya sebesar Rp914 Juta.

Dengan kesepakatan tersebut, korban dengan penuh semangat melakukan pekerjaannya menimbun tanah SW seluas 9,75 hektar dengan ketebalan 1,34 meter. Namun, korban tidak mendapatkan uang sebesar Rp914 juta sebagai upah yang dijanjikan korban.

Korban telah beberapa lama menunggu upah tersebut dibayar. Namun, SW tak mengindahkannya. Korban geram, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru. Hingga laporan tersebut diteruskan ke Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima. Kita masih menyelidiki laporan ini," jelas Kabid Humas. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index