Pengelolaan masih Terkendala

Pemko Dumai Gelar Sosialiasikan Tentang Dana Hibah dan Bansos

Pemko Dumai Gelar Sosialiasikan Tentang Dana Hibah dan Bansos
Walikota Dumai Drs H Zulkifli As MSi didampingi Aisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Dermawan SSos menyambut kedatangan dan kunjungan kerja Kemen

DUMAI (RA) - Pemerintah Dumai melalui Bagian ADM Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar sosialisasi tentang pemahaman pemberian hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerha (APBD) Kota Dumai.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari mulai 12-13 Oktober 2016 itu diikuti perwakilan instansi dimasing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Camat dan Lurah. Secara resmi kegiatan sosialisasi itu dibuka Sekdako Dumai H. Said Mustafa di Ballroom Hotel Comfort Dumai, Rabu (13/10).

Pada kesempatan itu, Sekdako Dumai H. Said Mustafa mengatakan, bahwa kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial selama ini masih menjadi kendala.

"Beberapa aspek dalam pemberian hibah dan bantuan sosial diantaranya adalah aspek penganggaran, aspek program dan sasaran di mana pemberian hibah dan bantuan sosial ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut, Sekdako Dumai harapkan dapat menjadi panduan proses verifikasi dan rekomendasi SKPD terhadap proposal yang ada atas asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat masyarakat serta kemampuan daerah.

Dijelaskan Said Mustafa, hibah adalah pemberian dalam bentuk uang, barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan secara spesifik yang telah ditetapkan peruntukannya dan hal ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat serta tidak secara terus menerus.

"Sedangkan pengertian bantuan sosial, adalah pemberian batuan berupa uang, barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial," paparnya. (rel)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index